Jumat, 13 April 2018

Info tentang Cara Legalisasi Dokumen Di KBRI di UK

JASA PENERJEMAH RESMI TERSUMPAH TERDAFTAR DOKUMEN KELENGKAPAN APLIKASI VISA DI KEDUTAAN ASING DI JAKARTA | AUTHORIZED AND SWORN TRANSLATOR IN JAKARTA FOR DOCUMENTS OF VISA APPLICATION 

Legalisasi Dokumen

Posted on 27 September 2016 by
Note :
Consular legalisation is functioned to give Stamp to an existing document. For those who needs confirmation letter from Trade attache (for example : Distributor Appointment, Distributor Authorization, Letter of Authorization please contatct Trade Atache :


    Legalisasi adalah pengesahan tanda tangan pejabat atau otoritas yang berwenang yang tertera pada suatu dokumen.
    Jenis layanan legalisasi terdiri dari:
        Legalisasi Dokumen, yaitu legalisasi pada berbagai jenis dokumen asli (surat kuasa/persetujuan/pernyataan (lihat contoh surat), diploma, ijazah, transkrip nilai, paspor, SIM, KTP, Marriage Certificate, Birth Certificate, dan sebagainya)
        Legalisasi Dokumen Terjemahan, yaitu legalisasi dokumen-dokumen (Akta Kelahiran, Ijazah, Akta Nikah, Akta Cerai, SIM, KTP, dan lain sebagainya) yang telah diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau sebaliknya.
    Untuk legalisasi dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas Pemerintah Inggris dan atau Irlandia, dokumen harus terlebih dahulu mendapatkan legalisasi dari:

untuk Inggris: Legalisation Office pada the Foreign and Commonwealth Office (FCO)
dan untuk Irlandia: Department of Foreign Affairs and Trade of Ireland.

Untuk prosedur legalisasi dimaksud, anda dapat menghubungi:
Di Inggris:
Legalisation Office Foreign & Commonwealth Office
Hanslope Park, Hanslope, Milton Keynes MK19 7BH
phone: 03700 00 22 44
email : legalisationenquiries@fco.gsi.gov.uk
website : https://www.gov.uk/government/organisations/foreign-commonwealth-office

dan/atau

Di Irlandia:
Authentications and Legalisations Department of Foreign Affairs
69-71 St. Stephen’s Green Dublin 2
phone: +353 1 408 2174
website: http://www.dfa.ie

    Untuk WNI yang melakukan permohonan legalisasi berupa dokumen surat kuasa/persetujuan/pernyataan, wajib menyertakan alamat domisili di Inggris/Irlandia didalam surat tersebut. (lihat contoh surat)
    Untuk WNI yang melakukan permohonan legalisasi dokumen di KBRI London, wajib memperlihatkan bukti barcode lapor diri online kepada petugas loket konsuler KBRI London. (petugas loket akan melakukan crosscheck pada alamat lapor diri dengan alamat yang tertera pada dokumen legalisasi)
    Penyampaian dokumen legalisasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke KBRI London atau melalui pos, untuk layanan prioritas bisa melakukan book appointment online disini.
    Waktu proses legalisasi adalah 3 (tiga) – 6 (enam) hari kerja terhitung sejak aplikasi diterima dan dinyatakan lengkap oleh Petugas Konsuler.
    Biaya legalisasi:
    – Legalisasi Dokumen Bisnis (Kontrak Kerja, Dokumen Ekspor Impor, Hasil Rapat Pemegang Keputusan Saham, Surat Penunjukan Distributor, Free Sale Certificate, Surat Kuasa Penjualan Aset Perusahaan) : £101,-
    – Legalisasi Dokumen Non Bisnis (surat kuasa jual beli aset perseorangan, surat penunjukan pengacara): £20,-
    – Legalisasi Dokumen Indonesia Terjemahan dan Salinan: £0,-

    Pembayaran hanya dalam bentuk Postal Order (personal check tidak diterima) kepada Indonesian Embassy atau kartu debit pada saat pengambilan.(kbri tidak menerima CASH).
    Bagi yang menginginkan pengembalian dokumen yang telah dilegalisasi melalui jasa pos, agar disertakan Postal Order atau Bank Draft untuk pembayaran dokumen dan amplop SPECIAL DELIVERY dengan alamat kembali yang lengkap (termasuk KODE POS).
    PERHATIAN: Apabila terjadi kerusakan / kehilangan / keterlambatan selama dalam proses pengiriman dokumen legalisasi oleh Pos bukan menjadi tanggung jawab Bidang Konsuler KBRI London.
    KBRI London tidak memberikan jasa penerjemahan dokumen. Terkait dengan hal tersebut, penerjemahan agar dilakukan oleh salah satu dari yang tersebut di bawah ini:
        Authorised and Sworn Translator > Dilengkapi dengan Seal/cap resmi sebagai penerjemah.
        Certified and Approved Translation Company > Terjemahan diketik diatas kop surat resmi perusahaan dan dicap dengan cap resmi perusahaan disertai dengan surat pengantar.
        Unofficial Translator > Terjemahan dilakukan oleh penerjemah yang mempunyai kualifikasi Bahasa Inggris sedikitnya level Profiency atau sejenisnya. Cantumkan tempat, tanggal, nama, alamat lengkap dan tandatangan penerjemah disertai surat pengantar.
    Setiap pengiriman permohonan legalisasi untuk terjemahan agar disertai dengan dokumen asli dan 1 (satu) set fotocopy dokumen. Terjemahan diketik rapi dan jelas diatas kertas ukuran A4 dan menyisihkan sedikitnya 8 spasi pada akhir surat untuk ruang cap/stempel Legalisasi KBRI.

https://indonesianembassy.org.uk


PENERJEMAH RESMI TERSUMPAH TERDAFTAR BAHASA INGGRIS DOKUMEN KELENGKAPAN APLIKASI VISA DI KEDUTAAN ASING DI JAKARTA | ENGLISH AUTHORIZED AND SWORN TRANSLATOR IN JAKARTA FOR DOCUMENTS OF VISA APPLICATION 












Tidak ada komentar:

Posting Komentar